Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso (kiri) berfoto bersama anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani) saat kunjungan Kowani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta, Jumat (29/4). Mary Jane Fiesta Veloso dipidana mati atas kasus penyelundupan narkoba jenis heroin. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.