DPRD Palangka Raya minta perusahaan pastikan kelengkapan perizinan

id dprd palangka raya, komisi I dprd, bennie brian tonni embang, perizinan berusaha, kelengkapan perizinan, palangkaraya

DPRD Palangka Raya minta perusahaan pastikan kelengkapan perizinan

Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Bennie Brian Tonni Embang. (ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Brian Tonni Embang meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah setempat memastikan kelengkapan perizinan.

"Karena kan memang legalitas usaha merupakan hal mendasar yang tidak bisa diabaikan oleh perusahaan dalam menjalankan aktivitas ekonomi di daerah," katanya di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, regulasi perizinan bukan semata-mata prosedur administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam menciptakan tata kelola usaha yang transparan, aman, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat ataupun lingkungan sekitar.

Perizinan juga merupakan aspek yang wajib dipenuhi oleh setiap pelaku usaha, sebab hal ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga menunjukkan niat baik dan komitmen untuk membangun usaha yang tertib dan berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi atas upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas teknis dalam mempermudah proses perizinan," ucapnya.


Baca juga: Disdik Palangka Raya: Peserta didik siapkan diri hadapi penerimaan siswa baru

Bennie menilai, inovasi seperti digitalisasi layanan dan pemangkasan prosedur dinilai sangat membantu meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban.

Namun demikian, ia menekankan kemudahan perizinan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan konsisten oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Kami DPRD Kota Palangka Raya juga mendapatkan informasi, masih ada usaha yang beroperasi tanpa izin lengkap dan ini berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.

Bennie berharap pelaku usaha di Kota Palangka Raya lebih proaktif dalam mengurus izin, dan pemerintah kota tetap hadir memberikan pendampingan sekaligus pengawasan agar ketentuan ini benar-benar dijalankan.

Dengan kepatuhan terhadap perizinan merupakan langkah penting menuju tertib usaha dan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sehingga menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan pelaku usaha.

"Karena tentu kami mengharapkan ke depan perusahaan-perusahaan yang ada ini bisa menjadi mitra terbaik pemerintah untuk bersama-sama membangun Kota Palangka Raya lebih maju," demikian Bennie.

Baca juga: DPRD Palangka Raya ajak warga manfaatkan pekarangan jadi lahan produktif

Baca juga: Kriminal Kalteng kemarin, penjarahan sawit hingga anak tega bunuh ayah angkat

Baca juga: 222 JCH Kota Palangka Raya berangkat ke embarkasi Banjarmasin


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
OSZAR »