Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Ukm (Disperindagkop UKM) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengingatkan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi, memiliki tanggung jawab dalam merumuskan arah kebijakan ke depan.
RAT bukan hanya sekadar kewajiban tahunan, kata Kabid Koperasi Disperindagkop UKM Kobar Mulyadi saat turut hadir dalam RAT koperasi Kompak Maju Bersama (KKMB), Desa Riam Durian Tahun Buku 2024, kemarin.
"Perlu diingat bahwa RAT itu momen penting memperkuat kepercayaan antar anggota, menjaga transparansi, serta mengawal keberlangsungan koperasi," ucapnya.
Dia pun menyebut bahwa sekarang ini program Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan di Kotawaringin Barat, terus mengalami perkembangan yang positif. Di mana saat ini cakupan program tersebut telah mencapai 100 persen di seluruh wilayah kabupaten.
"Itu sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis koperasi," beber Mulyadi.
Baca juga: Pemkab Kobar ingatkan nelayan pentingnya menjaga ekosistem laut
Dirinya pun mengajak seluruh pengurus dan anggota Koperasi Kompak Maju Bersama menjadikan RAT sebagai ajang evaluasi capaian kinerja koperasi sepanjang tahun 2024, dan menyusun rencana kerja tahun 2025.
"Termasuk upaya peningkatan pelayanan, penguatan modal, dan keterlibatan aktif anggota dalam kegiatan usaha koperasi," ungkapnya.
Kabid di Disperindagkop UKM Kobar ini berharap melalui kegiatan tersebut Koperasi Kompak Maju Bersama berharap dapat terus tumbuh menjadi pilar ekonomi masyarakat di Desa Riam Durian.
"Koperasi KKMB di desa ini juga diharapkan dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan," demikian Mulyadi.
Baca juga: Disperindagkop Kobar: Beberapa komoditas pangan mengalami fluktuasi harga
Baca juga: Tingkatkan partisipasi masyarakat bayar pajak, Bapenda Kobar gencarkan program Sasah
Baca juga: Siswa sekolah binaan PT GSIP AMR, Fayaz raih medali emas olimpiade nasional Bahasa Inggris