Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mulai memperbaiki Jalan Mohammad Hatta atau dikenal dengan ruas jalan lingkar selatan Sampit, dan ditargetkan selesai pada November 2025 sampai ke tahap pengaspalan.
Kepala Kerja Peningkatan Jalan Lingkar Selatan Sampit, Kusaini di Sampit, Jumat, mengatakan bahwa pengerjaan jalan ini secara intens dimulai sekitar dua minggu lalu.
"Kalau berdasarkan kontraknya pekerjaan ini November nanti selesai, tapi kami upayakan lebih cepat, sekitar September atau Oktober sudah selesai," ucapnya.
Ia menyampaikan, proyek peningkatan jalan lingkar selatan Sampit berada dibawah kewenangan Pemprov Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi. Dalam proyek peningkatan jalan ini Dinas PUPR Kalteng melibatkan pihak ketiga, yakni PT Jasa Agra Persada Pusat Sampit selaku penyedia jasa dan PT Prakarsa Desain Konsultan Pusat Palangka Raya selaku konsultan supervisi.
Berdasarkan surat perjanjian Nomor 89/KTRK-BM/DPUPR/2025 peningkatan jalan lingkar selatan Sampit ditargetkan selesai dalam waktu 240 hari kerja berdasarkan hari kalender, dengan estimasi penyelesaian pada 4 November 2025. Nilai kontrak senilai Rp28.127.200.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah. Termasuk, masa pemeliharaan selama 180 hari yang terhitung dari 4 November 2025 - 2 Mei 2026.
"Adapun yang sudah kami kerjakan sejauh ini baru 330 meter dari total 1,7 kilometer atau sekitar 20 persen dari target. Tapi itu baru pengecoran belum pengaspalan dan untuk pengaspalan nanti pun tidak semuanya, kurang lebih satu kilometer saja," beber Kusaini.
Dia melanjutkan, peningkatan jalan ini dilakukan dengan metode pengecoran semen kemudian dilapisi dengan aspal. Lebar jalannya mencapai 6 meter dengan lapisan cor dan aspal yang tebalnya sekitar 50 sentimeter. Di mana kapasitas jalan ini setara dengan standar jalan nasional yang mampu menahan bobot kendaraan dengan tonase yang besar. Kondisi ini cocok mengingat fungsi jalan lingkar selatan Sampit ini untuk lalu lintas kendaraan muatan berat.
Kusaini juga memastikan selama proyek berlangsung lalu lintas kendaraan tetap berjalan lancar, karena pihaknya membagi pekerjaan menjadi dua belah jalan, sehingga ketika sebelah jalan dikerjakan pengendara tetap bisa melintas di jalan sebelah lainnya.
"Kalau terkait kendala hampir tidak ada, sejauh ini pekerjaan lancar-lancar saja. Kondisi cuaca pun masih terbilang aman, walaupun sesekali ada hujan paling kami tunggu reda lalu mulai bekerja lagi," demikian Kusaini.
Peningkatan jalan lingkar selatan Sampit ini pun disambut positif oleh warga sekitar. Salah seorang warga bernama Ena mengaku bahwa perbaikan jalan secara permanen memang sudah lama dinantikan dan diharap dapat memperlancar arus transportasi di wilayah itu.
Baca juga: Pelaku UMKM di Kotim diingatkan tidak abaikan perizinan
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi adanya perbaikan jalan ini, karena selama ini jalan ini memang sulit dilewati, jangankan kendaraan umum, kendaraan perusahaan pun sulit untuk lewat," ujarnya.
Ena menyebut kerusakan jalan lingkar selatan Sampit itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan kondisinya terbilang sangat parah, jalan yang bergelombang dan berdebu menghalangi pandangan pengendara hingga membahayakan pengguna jalan. Tak jarang kendaraan besar seperti truk muatan atau truk CPO yang terguling, belum lagi kecelakaan kendaraan kecil seperti sepeda motor bahkan sempat ada korban jiwa.
"Makanya dengan adanya pembangunan ini kami merasa sangat bersyukur, selain untuk kelancaran lalu lintas, kami masyarakat di sini pun bisa beraktivitas dengan lebih mudah dan lancar," pungkasnya.
Baca juga: Legislator Kotim soroti kisruh pedagang dadakan
Disisi lain, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotim Mentana Dhinar Tistama menyampaikan bahwa jalan lingkar selatan Sampit merupakan jalan provinsi. Proyek perbaikan jalan itupun sepenuhnya berada dibawah kewenangan provinsi, namun yang pasti pihaknya menyambut baik kegiatan ini karena dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas di Kotim.
"Kalau kami hanya memonitoring dan mendukung apa yang diperlukan provinsi, sifatnya kami koordinasi saja, sedangkan untuk anggaran dan teknisnya itu kewenangan provinsi dan kami tidak berhak menyampaikan," demikian Mentana.
Baca juga: KPU Kotim apresiasi DPRD turut sukseskan Pilkada Serentak 2024
Baca juga: Disdik Kotim sebut iuran komite sekolah termasuk pelanggaran
Baca juga: Nasib ratusan pegawai non ASN Kotim tunggu petunjuk pusat