Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor mendukung upaya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar dugaan tindak pidana di sektor lalu lintas angkutan air, khususnya jasa kepelabuhanan di wilayah setempat.
“Pemeriksaan di bidang kepelabuhanan itu biasa saja, karena memang sebelumnya ada laporan bahwa di bawah jembatan itu ada yang memungut segala macam, jadi apa yang dilakukan APH ini sudah bagus,” kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Orang nomor satu di Kotim ini mengatakan, pihaknya mendorong segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), seperti pungutan liar (pungli), pemerasan dan semacamnya, agar diproses secara hukum agar jelas.
Ia pun berharap upaya yang dilakukan APH ini membuahkan hasil yang terbaik demi terwujudnya sistem kepelabuhanan yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Jadi, dengan APH bergerak atau turun langsung supaya ketahuan kalau ada permainan di bidang kepelabuhanan dan supaya bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah sedang membidik dugaan tipikor di sektor lalu lintas angkutan air di Kotim. Pemeriksaan pun telah dilakukan terhadap pengguna jasa hingga pengelola pelabuhan.
Baca juga: Perut buncit tidak boleh jadi alasan ASN Kotim melanggar aturan
Perkara ini disinyalir banyak melibatkan pihak tertentu yang selama ini membidangi urusan kepelabuhanan
Praktisi jasa kepelabuhanan di Kalimantan Tengah Rudy Irwandy, menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menelisik dugaan penyimpangan yang selama ini mencuat di pelabuhan agar terang benderang.
“Perkara ini harus jadi atensi dan dituntaskan karena sejak lama sudah sering dilaporkan. Bahkan kabarnya sudah ada penggeledahan di salah satu kantor yang diduga berkaitan dengan aktivitas Pelabuhan,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap pengguna jasa maupun pengelola pelabuhan, termasuk di antaranya instansi vertikal dan pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dugaan kecurangan di kepelabuhanan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Momentum ini juga dinilai sebagai waktu yang tepat bagi APH untuk mengurai masalah pengelolaan kepelabuhanan, banyak hal yang perlu diungkap ke publik termasuk status badan usaha pelabuhan (BUP) yang ada.
“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang, apakah ada unsur korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau bentuk pidana lainnya. Jika memang ada indikasi itu, aparat harus berani menindak. Jangan sampai kasus ini menguap seperti angin lalu,” demikian Rudy.
Baca juga: Pemkab Kotim optimistis pabrik limbah medis terwujud
Baca juga: Perkebunan sawit di Kotim berkontribusi besar pasok jagung ke Bulog
Baca juga: HNR Cup I 2025 diharap jadi titik balik kebangkitan sepak bola Kotim